Senin, 21 September 2015



 RINGKASAN MATERI ISBD
Manusia, Kesetaraan, dan Keseragaman
 
A.      HAKIKAT KERAGAMAN DAN KESETARAAN MANUSIA
1.       Makna Keragaman Manusia
Berdasarkan KBBI, ragam berarti (1) sikap, tingkah laku, cara: (2) macam, jenis: (3) musik, lagu, langgam: (4) warna, corak: (5) laras (tata bahasa). Merujuk pada arti nomor dua di atas, ragam berarti jenis. Keragaman manusia yang dimaksudkan bahwa setiap manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah makhluk individu yang setiap pribadi memiliki ciri-ciri khas tersendiri. Hal ini ditinjau dari sikap, watak, kelakuan, tempramen, dan hasrat. Contohnya sebagai mahasiswa baru kita akan menemui/menjumpai teman-teman baru yang memiliki sifat yang berbeda-beda. Bukan hanya itu, dalam kehidupan sehari-haripun kita akan menemui tiap-tiap manusia yang memiliki watak dan kepribadian yang berbeda-beda.
Selain makhluk individu, manusia juga merupakan makhluk sosial yang membentuk kelompok persekutuan hidup. Masyarakat sebagai persekutuan hidup itu berbeda dan beragam karena ada perbedaan, misalnya dalam ras, suku agama, budaya, ekonomi, status sosial, jenis kelamin, daerah tempat tinggal, dll.
Baik sebagai makhluk individu maupun social, tiap-tiap manusia pasti memiliki perbedaan karakteristik maupun ras dan golongan. Namun itulah realita yang terjadi di masyarakat.

2.       MAKNA KESETARAAN MANUSIA
Kesetaraan dapat disebut kesederajatan. Menurut KBBI, sederajat artinya sama tingkatan (kedudukan, pangkat). Dengan demikian, kesetaraan menunjukan adanya tingkatan yang sama, kedudukan yang sama, tidak lebih tinggi atau lebih rendah antara satu sama lain.
Kesetaraan manusia bermakna bahwa manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan memiliki tingkat atau kedudukan yang sama.

Dapat dikaitkan bahwa, meskipun individu maupun masyarakat adalah beragam dan berbeda-beda tetapi mereka memiliki dan diakui akan kedudukannya, hak-hak dan kewajiban yang sama sebagai manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

B.      KEMAJEMUKAN DALAM MASYARAKAT
Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Keragaman atau kemajemukan masyarakat terjadi karena unsur-unsur, seperti: Ras, Etnik, Agama, Pekerjaan, Penghasilan, Pendidikan, dll.
1.       Ras
Kata Ras berasal dari bahasa Perancis dan Italia, yaitu Razza. Berdasarkan karakteristik biologis, pada umumnya manusia dikelompokkan dalam berbagai Ras. Ciri utama pembeda antar Ras antara lain, ciri alamiah rambut, warna alamiah rambut, kulit, dan iris mata, bentuk lipatan penutup mata, bentuk hidung serta bibir, bentuk kepala dan wajah, serta ukuran tinggi badan.
Koentjaraningrat membagi Ras didunia dalam 10 kelompok antara lain, Kaukasid, Negroid, Australoid, Polynesia, Melanesia, Mikronesia, Aino, Dravida, dan Bushmen.
2.       Etnik atau Suku bangsa
Koentjaraningrat menyatakan suku bangsa sebagai kelompok sosial atau kesatuan hidup manusia yang memiliki sistem interaksi yang ada karena kontinuitas dan rasa identitas yang mempersatukan semua anggota serta memiliki sistem kepemimpinan sendiri.
Secara etnik, bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dengan jumlah etnik yang besar. Sebuah buku pintar Rangkuman Pengetahuan Sosial Lengkap menyatakan jumlah etnik atau suku bangsa Indonesia ada 400 etnik. Keanekaragaman kelompok etnik ini dengan sendirinya memunculkan keanekaragaman kebudayaan di Indonesia. Jadi berdasarkan klasifikasi etnik secara nasional bangsa Indonesia adalah heterogen.

C.      KEMAJEMUKAN DAN KESETARAAN SEBAGAI KEKAYAAN SOSIAL BUDAYA BANGSA
1.       Kemajemukan Sebagai Kekayaan Bangsa Indonesia
Keragaman etnik di Indonesia menjadikan Indonesia sebagai Negara yang paling heterogen didunia, selain India. Jumlah etnik atau suku bangsa menyebar di banyak wilayah dengan memiliki ciri dan karakter tersendiri.
                Etnik atau suku merupakan identitas sosial budaya seseorang. Artinya, identifikasi seseorang dapat dikenal dari bahasa, tradisi, budaya, kepercayaan dan pranata yang bersumber dari etnik daerah asalnya. Contoh, walaupun menggunakan bahasa Indonesia, kita juga masih bisa membedakan antara orang Madura dan orang Batak, karena dialek maupun gayanya berbeda ketika bertutur menggunakan bahasa Indonesia.
                Dalam perkembangan berikutnya, identitas sosial budaya seseorang tidak semata-mata ditentukan dari etniknya. Identitas seseorang juga ditentukan dari golongan ekonomi, status sosial, tingkat pendidikan, profesi, dll. Identitas etnik lama kelaman bisa hilang.
                Kemajemukan masyarakat Indonesia adalah suatu kenyataan atau fakta yang justru kita terima sebagai kekayaan sosial budaya bangsa. Kesadaran akan kemajemukan bangsa tersebut sesungguhnya sudah tercermin dengan baik melalui semboyan bangsa kita, yaitu Bhineka Tunggal Ika artinya Berbeda-beda tetapi tetap satu.
2.       Kesetaraan Sebagai Warga Bangsa Indonesia
Setiap warga Negara Indonesia berkedudukan yang setara atau sederajat dalam arti punya persamaan kedudukan, hak, dan kewajiban sebagai warga bangsa dan warga Negara Indonesia. Negara Indonesia mengakui adanya prinsip persamaan kedudukan warga Negara. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 bahwa “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Secara yuridis maupun politis, segenap warga Negara memiliki persamaan kedudukan, baik dalam bidang politik, hukum, pemerintahan, ekonomi, dan sosial. Negara tidak boleh membeda-bedakan kedudukan warga Negara tersebut terutama dalam hal kesempatan. Kesempatan yang sama bagi semua warga Negara dalam berbagai kehidupan berlaku tanpa membedakan unsur-unsur primordial dari warga Negara itu sendiri. Primordial artinya hal-hal yang berkaitan dengan asal-usul atau kedekatan genetis seseorang, misalnya suku, ras, sejarah, dll.

D.      PROBLEMATIKA KERAGAMAN DAN KESETARAAN SERTA SOLUSINYA
1.       Problema Keragaman serta Solusinya
Keragaman masyarakat Indonesia merupakan ciri khas yang membanggakan kita. Namun demikian, keragaman tidak serta merta menciptakan keunikan, keindahan, kebanggaan, dan hal-hal baik lainnya. Keragaman masyarakat memiliki ciri khas yang mungkin saja satu saat bisa berpotensi negatif bagi kehidupan bangsa.
Menurut Van De Berghe, masyarakat majemuk atau masyarakat yang beragam selalu memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
a.       Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda
b.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non  komplementer
c.       Kurang mengembangkan consensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat kasar
d.      Secara relative, seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lain
e.      Secara relative, interaksi sosial tumbuh dengan paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi
f.        Adanya dominasi politik ole suatu kelompok terhadap kelompok lain.
Berbagai sifat dasar keragaman tersebut tentu berpotensi melemahkan gerak kehidupan masyarakat itu sendiri sehingga dapat disebut sebagai efek negatif dalam konsep keragaman. Tak jarang timbul konflik dari sifat-sifat dasar manusia diatas, seperti konflik di Ambon tahun 1999, dan konflik Posso tahun 2002.
                Konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia sesungguhnya bukan disebabkan ole perbedaan atau keragaman itu sendiri. Adanya perbedaan ras, etnik, dan agama tidaklah harus menjadikan kita bertikai dengan pihak lain. Masalah itu muncul jika tidak ada komunikasi antar budaya daerah. Tidak ada komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain inilah justru yang dapat menjadi pemicu konflik. Yang dibutuhkan adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut. Masing-masing warga daera bisa saling mengenal, memahami, menghayati, dan bisa saling berkomunikasi.
                Salah satu hal yang penting dalam meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat ini adalah untuk menghilangkan penyakit-penyakit budaya. Penyakit-penyakit budaya inila yang memicu konflik antar masyarakat, hal-hal tersebut antara lain:
1)      Etnosentrisme, diartikan sebagai suatu kecenderungan untuk menetapkan semua norma atau nilai budaya orang lain dengan standar budayanya sendiri.
2)      Stereotype, diartikan sebagai pemberian sifat tertentu terhadap seseorang berdasarkan kategori yang bersifat subjektif, hanya karena dia berasal dari kelompok yang lain.
3)      Prasangka mengarah pada pandangan yang emosional dan bersifat negative terhadapa orang atau kelompok orang. Jadi, prasangka merupakan sala satu rintangan atau hambatan dalam berkomunikasi karena orang yang berprasangka sudah bersifat curiga dan menentang pihak lain.
4)      Rasisme bermakna anti terhadap ras lain atau ras tertentu diluar ras sendiri.  Rasisme dapat muncul dalam bentuk mencemoo perilaku orang lain hanya karena orang itu berbeda ras dengan kita.
5)      Diskriminasi merupakan tindakan yang membeda-bedakan dan kurang bersahabat dari kelompok dominan terhadap kelompok subordinasinya. Tindakan diskriminasi biasanya dilakukan oleh orang yang memiliki prasangka kuat akibat tekanan tertentu, misalnya tekanan budaya, adat-istiadat, kebiasaan atau hukum.
6)      Scape goating artinya pengkambinghitaman. Teori ini mengemukakan kalau individu tidak bisa menerima perlakuan tertentu yang tidak adil, maka perlakuan itu dapat ditanggungkan kepada orang lain.
Keterbukaan, kedewasaan sikap, pemikiran global yang bersifat inklusif, serta kesadaran kebersamaan dalam mengarungi sejarah, merupakan modal yang sangat menentukan bagi terwujudnya sebuah bangsa Indonesia yang menyatu dalam keragaman dan beragam dalam kesatuan. Segala bentuk kesenjangan didekatkan, segala keanekaragaman dipangan sebagai kekayaan bangsa milik bersama. Sikap inilah yang perlu dikembangkan dalam pola pikir masyarakat kita.
2.       Problem Kesetaraan dan Solusinya
Prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak dan kewajiban.
                Problema yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewjiban antar manusia atau antar warga. Perilaku tersebut disebut diskriminasi. Dalam Undang-Undang No. 39 taun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adala setiap pembatasan, pelecehan atau pengecualian yang langsung ataupun tidak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, rasm etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pada pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
                Diskriminasi bertolak belakang dengan prinsip kesetaraan, bahkan menjadi problema utama terwujudnya kesetaraan manusia. Oleh karena itu, upaya menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM di setiap kehidupan manusia.
                Penghapusan diskriminasi dilakukan melalui pembuatan peraturan perundang-undangan yang anti diskriminatif serta pengimplementasiannya dilapangan. Contohnya UU No. 7 tahun 1984 tentang Retifikasi atas Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan.
               
               

Kamis, 17 September 2015

Kearifan Lokal Desa Abubu, Nusalaut




Kearifan Lokal Desa Abubu, Nusalaut





                Kearifan lokal dalam bahasa asing sering di konsepsikan sebagai kebijakan setempat (local wisdom), pengetahuan setempat (local knowledge) atau kecerdasan setempat (local genious). Kearifan lokal dapat diterjemahkan sebagai karya akal budi, perasaan mendalam, tabiat, bentuk perangai, dan anjuran untuk kemuliaan manusia.
            Kearifan lokal adalah bagian dari budaya. Berbagai hal tentang hidup manusia, akan memancarkan ratusan dan bahkan ribuan kearifan lokal. Selain itu, kearifan lokal merupakan fenomena yang luas dan komprehensif. Cakupan kearifan lokal cukup banyak dan beragam sehingga sulit dibatasi oleh ruang. Oleh karena itu, kearifan lokal tidak selalu bersifat tradisional karena dia dapat mencakup kearifan masa kini dank arena itu pula lebih luas maknanya daripada kearifan tradisional.
            Di Indonesia, kearifan lokal jelas mempunyai makna positif karena kearifan selalu dimaknai secara baik atau positif. Pemilihan kata kearifan lokal disadari atau tidak merupakan sebuah strategi untuk membangun, menciptakan citra yang lebih baik mengenai pengetahuan lokal yang memang tidak selalu orang lantas bersedia menghargai pengetahuan tradisional, pengetahuan lokal warisan nenek moyang dan kemudian bersedia bersusah payah memahaminya untuk bisa memperoleh berbagai kearifan yang ada dalam suatu komunitas.
            Masing-masing daerah di Indonesia memiliki kearifan lokalnya yang berbeda. Mulai dari Sabang sampai Merauke dipenuhi dengan berbagai budaya-budaya yang dilakukan dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat yang berdomisili ditiap-tiap daerah. Salah satu contohnya adalah Desa Abubu, kabupaten Maluku Tengah, kecamatan Nusalaut.
            Desa Abubu terletak di pulau Nusalaut. Pulau Nusalaut adalah sebuah pulau kecil diantara 6 gugusan pulau-pulau wilayah Maluku. Pulau Nusalaut termasuk dalam bagian dari Kepulauan Lease merupakan pulau berpenduduk sekaligus sebuah kecamatan yang secara administrative berada di Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku yang terdiri dari 7 (tujuh) desa/negeri, yaitu : Titawaai, Abubu, Akoon, Amet, Nalahia, Sila, dan Leinitu dengan ibu kota Kecamatan terletak di Desa Amet. Memiliki jumlah penduduk 5469 jiwa dengan rincian Laki-laki 2.790 jiwa dan Perempuan 2.679 jiwa. Secara geografis Pulau Nusalaut memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:
·         Sebelah Utara :           Berbatasan dengan Pulau Saparua
·         Sebelah Selatan :        Berbatasan dengan Laut Banda
·         Sebelah Timur :           berbatasan dengan Laut Seram dan Pulau Serua
·         Sebelah Barat :           berbatasan dengan Pulau Molana
Luas keseluruhan Pulau Nusalaut adalah 32,50 Km2 dengan Desa terluas adalah Titawaai sedangkan Desa terkecil adalah Desa Sila.
Salah satu Desa/Negeri yang akan dibahas adalah Desa Abubu.
            Desa Abubu terletak antara Desa Titawaai dan Akoon. Desa Abubu dikepalai oleh seorang raja, pada masa periode ini raja yang memerintah bernama Ir. Arthur Manusama.  Mata pencaharian penduduk Desa Abubu terutama Laki-laki usia kerja sebagian besar memiliki mata pencaharian ganda, yakni nelayan sekaligus petani. Hal ini disebabkan karena kondisi alam yang berlaku. Jika pada musim penghujan dengan kondisi laut yang tidak bersahabat maka hampir sebagian besar masyarakat melakukan kegiatan pertanian. Sedangkan pada musim kemarau dengan kondisi laut yang cenderung bersahabat maka seluruhnya akan kembali melaut untuk mencari ikan.
            Ada berbagai cara yang digunakan masyarakat Desa Abubu dalam memperoleh ikan, antara lain : amisal, moel, bubu, tohar, tutu redi, bobo, sosoki, panen suruwai dst.
            Salah satu kearifan lokal yang akan dibahas yaitu tutu redi.
            Tutu redi merupakan cara menangkap ikan yang masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Masyarakat desa Abubu sering sekali melakukan cara ini ketika musim timur. Kegiatan ini membutuhkan tenaga yang banyak untuk mengangkat jaring yang kira-kira memiliki kepanjangan 500 m sehingga dilakukan secara berkelompok yang terdiri dari 5-10 orang. Jaring besar ini biasanya diperoleh dengan cara pinjam meminjam pada masyarakat desa.
            Setelah mendapatkan jaring yang cukup besar orang-orang yang melakukan tutu redi akan mencari ikan-ikan kecil atau kumang yang akan dijadikan umpan, namun sebelum itu umpan tersebut harus dihancur-hancurkan terlebih dahulu dengan cara ditumbuk bersamaan dengan pasir pantai. Kemudian kumang dan ikan-ikan kecil ditebarkan/dihamburkan disepanjang pantai (tinggi air sampai dada) tempat tutu redi pada saat air sedang pasang. Kumang dan ikan yang ditebarkan otomatis akan mengeluarkan bau yang khas yang menarik perhatian ikan-ikan yang masih hidup untuk datang mencari makanan. Satu jam kemudian beberapa orang membawa jaring besar tersebut ke daerah tutu redi dan menenggelamkan jaring itu sampai ikan-ikan hidup datang dan terkurung didalamnya.
            Tutu redi biasa dilakukan pada malam hari saat air laut pasang, dengan indikasi air akan surut di pagi hari sehingga memudahkan mengambil ikan yang telah terkurung dalam jaring.
            Ketika pagi hari saat air telah surut hingga setinggi betis orang dewasa, kegiatan pengambilan ikan pun dilakukan. Biasanya beberapa ikan besar telah tersangkut pada jaring tersebut namun ada juga yang tidak tersangkut dan masih berkeliaran di tengah jaring. Untuk menangkap ikan yang tidak tersangkut tersebut digunakan jala.
            Setelah seluruh ikan hasil tangkapan telah terkumpul, dilakukanlah pembagian hasil secara merata. Biasanya ikan yang didapat bisa mencapai 5 karung. Apabila ada ikan kecil yang juga ikut terangkat kedalam karung, maka dapat dibagikan bagi masyarakat desa untuk dikonsumsi.
            Tutu redi adalah kearifan lokal yang masih dilakukan hingga sekarang. Tetapi ada juga kearifan lokal yang sudah tidak dilakukan sekarang, yaitu sosoki.
             Sosoki merupakan alat tangkap yang digunakan masyarakat Desa Abubu pada zaman dahulu, dimana pada saat itu masyarakat belum memiliki perekonomian yang cukup untuk membeli jaring maupun peralatan menangkap ikan. Selain itu masyarakat dulu yang masih sangat kental dengan hal-hal magis mempercayai bahwa ketika melakukan adat maka sosoki tersebut akan menghasilkan ikan yang banyak. Dibutuhkan seseorang sebagai penanggung jawab (mengakui sosoki sebagai milikinya) ketika melakukan adat, sehingga tidak boleh terjadi kesalahan ketika melakukannya.
            Pembuatan sosoki sendiri dimulai dengan pengambilan daun mayang (daun aren) dan luleba (gaba-gaba yang masih muda) oleh masyarakat setempat. Masing-masing orang diharuskan mengambil 5 dahan daun mayang dan gaba-gaba muda sebanyak mungkin. Sosoki yang dibuat kurang lebih 1 Km, sehingga bahan yang dibutuhkan harus dikumpulkan sebanyak mungkin. Setelah bahan-bahan telah terkumpul, masyarakat banyak yang terdiri dari orang dewasa dan anak-anak beramai-ramai mengerjakannya disepanjang jalan desa, kemudian dilakukan pembagian tugas. Ada yang bertugas untuk mengupas kulit gaba-gaba muda (luleba) dan ada juga yang bertugas untuk membelah daun mayang menjadi dua bagian. Setelah itu kulit gaba-gaba yang telah dikupas diputar sampai halus membentuk seutas tali kecil yang kemudian akan digabungkan hingga didapati seikat tali yang berukuran besar dan kuat. Selanjutnya daun mayang yang telah dibagi dua dililitkan/diikat pada gaba-gaba muda yang telah menjadi tali yang besar sehingga tali tersebut tidak kelihatan rupanya karena telah ditutupi oleh daun mayang. Sebelum sosoki ditempatkan pada perairan dilakukan kegiatan adat oleh pemilik sosoki tersebut, menurut masyarakat setempat adat-adat yang dilakukan akan membuat ikan ketakutan ketika melihat gelapnya daun mayang. Setelah kegiatan adat dilakukan, masyarakat beramai-ramai membagi sosoki tersebut menjadi dua bagian, satu bagian di letakkan pada arumbai pertama dan bagian sosoki yang lain diletakkan pada arumbai kedua.
            Masing-masing arumbai memerlukan 20-30 orang (laki-laki dan perempuan) untuk proses mengangkat dan meletakan sosoki. Sebelum itu seorang tetua (juru selam) akan menyelam kedalam laut untuk melihat keberadaan ikan pada suatu daerah. Saat tetua telah menemukan tempat ikan berkerumun maka masnai yang berada pada arumbai tadi akan menarik arumbai yang berisi sosoki ke dekat nahano (tempat pecah ombak) yang langsung bersebelahan dengan laut yang sangat dalam. Penarikan arumbai ini dilakukan saat air sedang surut.
            Arumbai yang telah sampai di nahano akan berjalan memutari/mengurungi daerah yang dipenuhi ikan (didapat dari informasi dari tetua), kemudian menurunkan sosoki hingga kedalam tertentu dan mengikat kedua ujungnya menjadi satu. Setelah itu ada kira-kira 20 perahu yang berada pada masing-masing tepi sosoki yang bagian sau-nya (semang) di ikatkan daun mayang, perahu-perahu ini berfungsi sebagai pelampung agar sosoki tidak tenggelam sampai kedasar. Dalam hal ini ketika sosoki telah diturunkan masyarakat desa Abubu percaya bahwa ikan-ikan secara otomatis akan berenang mengikuti sosoki tersebut. Masnait yang berada didekat nahano (pada air setinggi dada) bersiap-siap untuk menarik sosoki keluar ketika ikan sudah cukup banyak terkurung, lalu kemudian masnait yang lain menyiapkan jaring besar untuk mengurung sosoki yang telah dipenuhi dengan ikan besar, sedang, maupun kecil.
            Kemudian ikan diangkat dan dimasukan pada timbil (keranjang besar yang terbuat dari rotan/bengkawang/bambu). Timbil ini mampu menampung ikan-kan besar yang tentunya sangat berat sehingga satu buah timbil diperlukan 4 orang untuk mengangkatnya. Timbil-timbil tersebut dikumpulkan disepanjang desa dan ikan-ikan tersebut dibagi secara merata kepada seluruh masyarakat desa. Dan seluruh masyarakat desa pasti mendapatkan bagian.

Pembudidayaan Ikan Kerapu Bebek (Cromileptes altivelis)




Pembudidayaan Ikan Kerapu Bebek (Cromileptes altivelis)







Pendahuluan
                Indonesia merupakan wilayah yang memiliki potensi sumberdaya perairan yang cukup besar untuk usaha budidaya ikan. Salah satu biota perairan laut yang banyak dibudidayakan dan bernilai ekonomis adalah ikan kerapu. Di Indonesia terdapat tujuh jenis/genus ikan kerapu yaitu Aethaloperca, Anyperodon, Cephalopholis, Chromileptes, Epinephelus, Plectropomus, dan Variola. Dari ketujuh jenis tersebut hanya beberapa jenis saja yang mempunyai nilai komersial tinggi, yakni Chromileptes, Plectropomus, dan Epinephelus, seperti ikan kerapu bebek/polkadot grouper atau ikan kerapu napoleon; kemudian ikan kerapu sunuk/Coral trout; serta ikan kerapu lumpur/Estuary Grouper dan ikan kerapu macan/Carpet cod.
                Salah satu jenis ikan kerapu yang akan dibahas yaitu ikan kerapu bebek. Beberapa model dan metode pembudidayaan ikan kerapu bebek terus digali dan diteliti untuk mendapatkan salah satu model pembudidayaan yang paling efisien. Beberapa model yang sudah diterapkan adalah metode keramba jaring apung dan tambak. Belakangan ini usaha budidaya ikan kerapu bebek dengan metode keramba jaring apung makin marak di NTB. Model ini dirasakan paling cocok untuk diterapkan didaerah NTB, mengingat kondisi spesifik alam yang mendukung. Metode ini masih memberikan harapan yang optimis melalui pemanfaatan kolom air permukaan suatu kawasan budidaya. Hasil tangkapan dari nelayan jarang sekali bisa bertahan hidup. Ini lantaran alat tangkap yang digunakan kurang mendukung. Pengunaan bubu, bagan, atau pancing sebagai alat tangkap sering membuat ikan terluka sehingga melemahkan kondisi tubuhnya, mengingat hal tersebut potensi budidaya di KJA sangat menjanjikan.
                Metode KJA merupakan metode akuakultur yang paling produktif. Beberapa keuntungan yang dimiliki metode KJA, yaitu tingginya padat penebaran, jumlah dan mutu air yang selalu memadai, tidak diperlukannya pengelolaan tanah, mudahnya pemanenan. Agar budidaya ikan di KJA berhasil maka pemasangan KJA tidak dilakukan disembarangan tempat, harus dipilih lokasi yang memenuhi aspek teknis dan sosial ekonomis.




Pembahasan
Teknik Pembudidayaan Ikan Kerapu Bebek
1.       Persiapan Peralatan Budidaya Kerapu Bebek
Metode budidaya yang akan dibahas yaitu dengan menggunakan jaring apung sebagai wadah ataupun tempat budidayanya. Dengan beberapa pertimbangan, menggunakan jaring apung dinilai lebih praktis. Peralatan yang perlu disediakan diantaranya keramba jaring apung yang berukuran 2 meter panjang x 2 meter lebar x 2 meter kedalaman. Mata jaring yang dipakai sebaiknya yang berukuran ½ inchi atau ¼ inchi. Sedangkan jumlah keramba jaring apung yang akan dipakai bisa disesuaikan sendiri dengan jumlah ikan yang akan diperlihara.
·         Setting waring hitam ukuran 1,2x1,2x1,5 m di KJA. Waring hitam dianggap baik karena disamping harganya murah juga memudahkan dalam kegiatan grading dan yang paling penting waring hitam terbuat dari bahan yang lembut sehingga cocok untuk ikan khecil, bahannya kuat hdan dapat dipergunakan berulang kali dan tahan terhadaphh binatang pengganggu.
·         Kebersihan diatas KJA, meliputi pemberantasan hama budidaya, seperti kepiting dan ular laut. Permukaan pelampung juga harus dibersihkan dari teritip dan rumphut laut iar.
·         Pemasangan shelter. Shelter dipakai dari bahan pipa PVC diameter 3’’panjang 25-30 cm. untuk 1 waring bisa digantungkan 3-4 shelter. Shelter dapat berguna untuk mengurangi stress pada ikan sehingga dapat mengurangi gejala penyakit
·         Pelampung, jangkar, pemberat, dll.
·         Sumber air yang diambil langsung dari daerah laut
2.       Pemilihan Benih Kerapu Bebek
Benih atau bibit ikan kerapu bebek dapat diperoleh dari sentra-sentra penyedia benih ikan. jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam memilih benih yang baik sehingga hasil panen bisa bagus.
Yang terpenting dalam pemilihan benih adalah:
a.       Tidak sakit atau membawa penyakit, khususnya virus VNN
b.      Bentuk badan normal
c.       Tidak mengkonsumsi pakan hidup
3.       Penebaran Benih Ikan Kerapu Bebek
Penebaran benih ikan kerapu bebek dilakukan pada pagi atau sore hari. Alat dan bahan yang digunakan untuk kegiatan penebaran benih yaitu: ember, speed boat dan benih ikan kerapu bebek. Ember diisi air laut, kemudian benih yang akan ditebar dimasukan kedalam ember dan diangkut kelaut menggunakan speed boat. Sebelum benih ditebarkan dilakukan aklimatisasi dengan cara membenamkan ember kedalam jaring pemeliharaan, miringkan ember sampai ikan yang ditebar keluar dengan sendirinya dari dalam ember, padat tebar sangat menentukan peningkatan pertumbuhan dan kehidupan ikan yang dipelihara.
Selain itu dapat juga menggunakan box/styrofom dengan cara:
a.       Membuka box/styrofom ditempat yang agak gelap agar ikan tidak terkejut
b.      Meletakkan kantong ikan yang belum terbuka terendam dalam air pada lokasi pemeliharaan selama 10-20 menit agar suhu didalam kantong dan diluar menjadi sama.
c.       Melepaskan ikan melalui bukaan kantong plastic dan ditampung dibox semula
d.      Aliri box/styrofom dengan air sebanyak 200-300%
e.      Ikan siap ditebar kedalam wadah pemeliharaan

4.       Pengelolaan Pakan
Pakan yang digunakan adalah dari jenis ikan rucah dan pakan buatan. Pakan dipotong kecil-kecil sesuai dengan bukaan mulut benih dengan jumlah potongan yang dikonversikan dengan jumlah ikan. beberapa hal yang penting dalam penanganan pakan adalah:
a.       Pakan ikan rucah harus dalam keadaan segar
b.      Sisa potongan pakan harus segera dibekukan kedalam freezer
c.       Pellet yang beku tidak boleh disimpan lebih dari 3 bulan
d.      Pellet yang sudah berubah bau dan berwarna sebaiknya tidak diberikan pada ikan

5.       Pengamatan Pertumbuhan/Pembesaran
Pengamatan pertumbuhan ikan adalah salah satu aktivitas pengelolaan untuk kesehatan, karena ikan dengan kondisi kurang sehat mempunyai pertumbuhan yang kurang. Untuk mengetahui berat rata-rata ikan dengan cara menimbang 10-30 ekor ikan secara bersamaan kemudian dirata-rata Untuk mengetahui pertumbuhan ikan dilakukan pengukuran dan sampling setiap satu bulan sekali. disamping itu, untuk pengamatan pertumbuhan ikan juga perlu melakukan monitoring kondisi ikan yang berguna untuk mencegah timbulnya penyakit dan penyakit dapat ditanggulangi secara dini sebelum parah.
        Selanjutnya proses pembesaran ikan bisa kita lakukan dengan menjaga asupan nutrisi ikan supaya selalu seimbang. Kita perlu memberikan pakan secara teratur, bisa dua sampai tiga kali sehari. Untuk memasok kebutuhan nutrisi ikan agar cepat besar ukurannya maka kita bisa memberikan pellet ikan secara teratur.




Kesimpulan
1.       Ikan kerapu bebek merupakan salah satu jenis ikan kerapu yang dapat dibudidayakan, dan sangat bernilai ekonomis
2.       Penggunaan KJA sebagai wadah pembudidayaan lebih praktis dan baik
3.       Benih ikan kerapu bebek yang bermutu (bebas penyakit) merupakan awal dari keberhasilan budidaya dan padat penebaran benih harus disesuaikan dengan daya dukung wadah

Daftar Pustaka
·         Budidaya Ikan Kerapu Bebek|Beternak Kerapu|ADAKATA.COM
·         BUDIDAYA IKAN KERAPU KERAPU BEBEK DI KERAMBA JARING APUNG|bayhakkisava.com
·         http://emposyblogg.blogspot.com/2013/11/pembesaran-ikan-kerapu-bebek. html